Hari Selasa tgl 02 Maret 2020 telah dilaksanakan penyaluran BLT DD Tahap I tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo melalui Bank Jatim Capem Sawoo sebanyak 50 KPM masing-masing senilai Rp.300.000,00 tiap bulan selama program dari pemerintah terus berjalan.
dalam hal penyerahan bantuan ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan mengingat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19 belum berakhir / PPKM Mikro
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
Pemerintah Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo dalam rangka pemberantasan penularan covid-19 berdasarkan inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 telah membentuk Posko Covid-19 PPKM Mikro dengan semboyan “BERSATU MELAWAN COVID-19”,
Dengan harapan penyebaran covid-19 segera berakhir, selain itu Satgas Relawan Desa juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat melalui himbauan melalu pengeras suara, famlet, dan sosialisasi door to door. dan pembatasan kerumunan masa serta pembatasan jam malam sesuai himbauan pemerintah daerah.
Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko di Desa dan Kelurahan
Dalam rangka penanganan covid-19 tahun 2021 dan dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakor Pembahasan Kebijakan Penanganan covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021.
Rakor yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 9 Februari 2021 mulai pukul 09.00 WIB. Salah satu pemateri dalam rakor tersebut adalah Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan materi: “Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko di Desa dan Kelurahan”.
MONEV TAHUN 2020
Pada hari Senin, tanggal 01 Maret 2021 telah diadakan periksaan Pembukuan Penggunaan Keuangan Desa (Monev) tahun 2020 oleh Tim Monev dari Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo bertempat di Kantor Desa Tumpuk untuk pembukuan dan ke Lokasi Pembangunan di Lapangan oleh Tim Lapangan.
Hadir dalam Movev tersebut Tim Dari Kecamatan Sawoo, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa Tumpuk, Tim Pelaksana Kegitan (TPK), Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), BPPD dan Tokoh Masyarakat.
Pemerintah Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo dalam pengelolaan keuangan Desa menggunakan azas keterbukaan dan selalu melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Mudus dan Musdes di setiap tahun.
Keterbukaan tersebut diwujudkan dalam bentuk papan informasi penggunaan Keuangan Desa (PAD, ADD, DDS, PBK, PBH, DLL) disetiap tahun terpasang di halaman Kantor Desa dan di setiap Dukuh yang terdiri 4 Dukuh yaitu Dukuh Gondang, Dukuh Salam, Dukuh Ngengor dan Dukuh Sumber.
JUM’AT BERSIH
Pada Hari Jum’at pagi Tgl 05 Pebruari 2021 Perangkat Desa Tumpuk Bersama Tagana Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo mengadakan kerja bhakti pembersihan jalan dan saluran air yang terkena tanah longsor akibat hujan deras yang terus menerus hampir setiap hari, kerugian akibat bencana tersebut nihil.
GOTONG ROYONG TANGGAP BENCANA
Pada Hari Jum’at tgl 29 Januari 2021 Pemdes Tumpuk mengadakan Gotong royong kerja bhakti masal bersama warga masyarakat, Prades Tumpuk,BPD, LPMD,RT,RW, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Sawoo,Tagana Desa, Relawan Desa dan dari Ormas yang ada di Desa Tumpuk membersihkan longsoran jalan poros desa akibat hujan lebat mengakibatkan banyak terjadi bencana alam tanah longsor di Desa Tumpuk, salah satunya longsor yang menutup akses jalan desa yang menghubungkan Desa Tumpuk dengan Desa Jrakah, Desa Gajah Sambit Kabupaten Ponorogo dan Desa Karanganyar Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek.
VIDEO SEJARAH BERDIRINYA DESA TUMPUK KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO
Beikut adalah Video wawancara sejarah berdirinya Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dengan mbah Soerat mantan Kepala Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.
Simak videonya sampai selesai , caranya… salin link berikut ini taruh dipencarian Google atau tekan link berikut : https://youtu.be/0_9Cx5WdG70 , klik open Youtube (Logo Youtube warna merah).
PEMBANGUNAN GAPURO MASUK DESA TUMPUK KECAMATAN SAWOO KABUPATEN PONOROGO
Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 dilakukan peletakan batu pertama pembuatan Gapuro masuk Desa Tumpuk yang terletak di Pintu masuk Desa Tumpuk di Dukuh Gondang Rt 03 Rw 02 Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo yang akan di bangun di tahun 2020 ini semoga menjadi awal yang baik bagi Desa Tumpuk, akhir 2020 Alhamdulillah proses pembuatan Gapuro masuk Desa Tumpuk mendekati finishing dan diperkirakan pertengahan tahun 2021 nanti selesai 100 %, sumber dana pembuatan gapuro diperoleh dari Penerimaan Bantuan Keuangan Kabupaten Ponorogo (PBK) Tahun 2020.
KEGIATAN ARISAN RUTIN PRADES DAN TA’MIR MASJID/MUSHOLLA
Kegiatan Rutin Doa Bersama dan Arisan Perangkat Desa dan Ta’mir Masjid/Musholla sedesa Tumpuk Kecamatan Sawoo yang diselenggarakan setiap Sabtu Wage Malem Minggu Kliwon, dalam acara tersebut rutin diadakan pentas seni hadroh bergantian se Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo
Pembagian Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi
Pada hari ini jum at tanggal 7 agustus 2020 penyaluran JPS (Jaring pengaman sosial) Provinsi Jatim Tahap II
Bulan Agustus, penerima sebanyak 130 kpm,masyarakat sangat antusias sekali mereka datang pagi pagi sekali Penyerahan oleh Kades Tumpuk Bpk.Imam Sulardi S.Pd dan di dampingi oleh Babinkamtibmas dan salah satu perangkat Desa.
TIGA PILAR DESA TUMPUK DATANGI WARGA YANG BARU TIBA DARI LUAR KOTA
Bhabinkamtibmas Desa Tumpuk Bripka Agung Supriyono, S.H. bersama Kepala Desa Tumpuk sdr. Imam Sulardi dan Tim Pemantau Berkala Kasus Covid-19 mendatangi rumah-rumah warga yang baru mudik dari luar negeri/kota, Selasa (5/5/2020).
Selain itu tim ini juga menertibkan warga Isolasi mandiri yang masih membandel dengan keluyuran di wilayah Desa Tumpuk hingga keluar desa dengan memberi peringatan.
Warga yang baru datang dari luar negeri/kota memang diharuskan melaksanakan isolasi mandiri selama14 hari terhitung sejak tanggal kedatangannya di rumah masing masing. Mereka juga harus patuh dan taat kepada prosedur kesehatan yang ada demi memutus rantai penyebaran Covid-19, diantaranya tidak kontak fisik dengan keluarga, mengisolasi diri diruang/tempat tersendiri dan tidak meninggalkan tempat isolasi apalagi keluar rumah.
Petugas juga memberi peringatan keras kepada warga yang membandel agar mematuhi semua prosedur yang diterapkan di pemerintahan desa demi memutus rantai penyebaran Covid-19. “Kami meminta agar warga Isoman (Isolasi Mandiri) mau patuh melaksanakannya di rumah dengan tujuan cegah tangkal penyebaran Covid-19 menuju Desa Tumpuk yg sehat, aman kondusif”, ujar Bripka Agung.
Selain sambang ke rumah-rumah warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, tim ini juga mendatangi Posko Gerbang Desa di Dkh. Gondang pintu utama masuk Ds. Tumpuk dan Posko induk Ds. Tumpuk di Balai Ds. Tumpuk.
“Dan terhadap warga Desa Tumpuk khususnya serta seluruh masyarakat untuk tetap membiasakan diri memakai masker setiap kemanapun pergi demi keamanan dari Covid-19”, tambah Bripka Agung. (rb)